Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perangkat Desa Bentuk Tim 7

  • 15 Maret 2016 - 20:45 WIB

Puluhan warga mendatangi Kantor Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (15/3/2016). Mereka meminta perangkat desa untuk segera menyelesaikan sengketa lahan 325 hektare eks transmigrasi Desa Amin Jaya dengan PT Wana Sawit Sumber Lestari (WSSL). 

Dasarnya, Bupati Kobar Bambang Purwanto telah menyerahkan penyelesaian sengketa tersebut kepada perangkat Desa Amin Jaya.

Sebelumnya juga, Bambang Purwanto telah menyatakan bahwa PT WSSL telah mencaplok lahan seluas 325 hektare milik warga eks transmigrasi Amin Jaya.

Dalam pertemuan dengan warga, perangkat Desa Amin Jaya membentuk dan mengukuhkan Tim 7 Sengketa Lahan Eks Trans Amin Jaya - PT WSSL. 

Tim 7 tersebut terdiri dari Aceng, Kriswantoro, Zaenuri, Lalu Ananta Wirya, Jaja Sujana, Johan Unting dan Solikin. Selain dari unsur masyarakat, tim 7 terdiri dari unsur Pemerintahan Desa Amin Jaya.

'Tim itu penerima kuasa dari masyarakat dikukuhkan oleh pemerintahan desa. Kami memberi surat tugas kepada tim untuk menyelesaikan masalah ini,' ujar Pjs Kades Desa Amin Jaya, Sigit Imam Mulya di Aula Kantor Desa Amin Jaya, kemarin.

Menurut dia, pemerintah desa siap memanggil PT WSSL untuk melakukan mediasi dengan warga Eks Transmigrasi Amin Jaya. 'Desa siap panggil perusahaan.

Kami akan panggil perusahaan tergantung kesiapan tim 7. Seharusnya hadir pihak perusahaan jika dilakukan pemanggilan oleh pihak desa, jika tidak akan digulirkan ke pemerintahan yang lebih tinggi.'

Sebenarnya, kata dia, tim ini sudah berjalan, hanya perlu dilegitimasikan agar memiliki kekuatan secara hukum serta tugas dan fungsi yang jelas. 

'Tim sudah berjalan, hanya perlu legitimasi. Karena itu kami kukuhkan dan diberi surat tugas.'

Ketua tim 7, Aceng mengatakan, masyarakat telah memberikan kuasa terhadap tim ini. Artinya, masyarakat harus percaya terhadap tim. Dia juga meminta, tim agar selalu kompak dalam menyelesaikan sengketa lahan ini. 'Mari kita dukung tim untuk penyelesaiaan sengketa ini. Ini untuk kebenaran kita bersama.' (CP/B-12)

Berita Terbaru