Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri

  • Oleh Norhasanah
  • 20 April 2023 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara berhasil menangkap komplotan pencuri yang melibatkan sebanyak 4 orang tersangka, dimana salah satu tersangka adalah perempuan. 

"Perkara ini kami lakukan penindakan pada saat cipta kondisi sebelum Operasi Ketupat Telabang 2023, yang pertama adalah kasus pencurian," kata Kapolres Sukamaran AKBP Dewa Made Palguna pada pers release, Kamis, 20 April 2023.

Menurut Dewa Made, pencurian yang melibatkan salah satu tersangka perempuan tersebut telah berhasil melancarkan aksinya dibeberapa toko yang ada di Sukamara dan sekitarnya, termasuk wilayah tetangga Kalimantan Barat. 

"Pada tanggal 19 Maret 2023, tim mendapat informasi awal dari penjual bahwa ada kelompok pencuri yang pernah terdeteksi melakukan aksinya ditoko tesebut," ujarnya.

Melalui informasi yang diterima, akhirnya tim Polres Sukamara melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan semua tersangka yakni DV yang merupakan residivis Kalbar, UR, YW dan AND. 

"Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing, pertama DV menyiapkan segala sesuatu perencanaan terhadap aksi pencurian, UR mengecoh karyawan toko, YW sebagai sopir pengganti dan penyusun barang curian dimobil, terakhir AND ini adalah sopir," ujar Dewa.

Kapolres menambahkan, barang bukti yang berhasil pihaknya amankan adalah uang sebear Rp 705.000, mobil 1 unit dan beberapa barang hasil pencurian yang diambil ditoko-toko.

"Atas hal ini kerugian toko sebesar Rp 5 juta, ini mungkin kecil secara pinansial tetapi efeknya sangat besar, untuk masyarakat menengah kebawah mungkin sangat terasa kalau warungnya diambil seperti ini," tuturnya.

Atas kejahatan yang dilakukan, keempat tersangkat dikenakan Pasal 362 KUH Pindana Jo Pasal 56 KUH Pidana dengan acaman hukuman pidana kurungan maksimal 5 tahun. (NORHASANAH/H)

Berita Terbaru