Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebut Penetapan Status Tersangkanya Titipan Istana

  • 16 Maret 2016 - 23:13 WIB

Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattallitti secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri (KADIN) Provinsi Jawa Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (16/3/2016). 

Walau begitu, pria berusia 56 tahun malah menolak menanggalkan jabatannya sebagai ketua umum induk organisasi sepak bola nasional.

Bahkan, ia menuding penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi merupakan titipan istana. La Nyalla pun menyebut dirinya telah dikriminalisasi. Ia meyakini, penetapan tersangka dirinya dalam kasus dana hibah KADIN Jatim tak lepas dari persoalan sepak bola. 

La Nyalla pun membeberkan, dugaan kriminalisasi terhadap dirinya lantaran adanya desakan dari Kemenpora yang menyuruhnya segera mundur dari jabatan ketum PSSI, sesaat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Di samping itu, ia mendapat laporan dari kuasa hukumnya jika penetapan tersangka datang dari orang kuat istana.

'Saya sudah pernah diperiksa dan semua telah saya sampaikan. Kalau sekarang dikaitkan saya hormati. Tetapi saya juga akan mempergunakan hak hukum saya untuk maju ke praperadilan,' tegas La Nyala dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta nasional, Rabu (16/3/2016) petang.

Sementara itu, juru bicara Kemenpora RI Gatot Dewa Broto menghimbau La Nyalla untuk mencontoh langkah yang diambil mantan Presiden FIFA Sepp Blater yang memilih mundur setelah dirinya diduga terlibat skandal korupsi FIFA.

'La Nyalla merupakan ikon sepak bola yang juga dituntut untuk menghormati etika keolahragaan. Lihat Sepp Blater yang memilih mundur meski masih diduga korupsi,' himbau Gatot. 

(B-12)

Berita Terbaru