Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

35 Orang Eks Gafatar di Lamandau Berikrar Tinggalkan Faham Sesat

  • 17 Maret 2016 - 15:23 WIB

35 jiwa eks penganut faham Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kiniberdomisili di Lamandau secara resmi berikrar, bersumpah dan berjanjimeninggalkan faham ekstrim dan sesat. Yaitu ikrar atau sumpah untuk meninggalkan faham organisasi Gafatar yangajarannya dinilai oleh majlis ulama indonesia (MUI) sebagai organisasi yangtergolong sesat sekaligus menyesatkan.

Ikrar, sumpah dan janji eks anggota Gafatar yang terdiri dari 21 orang dewasadan sisanya masih tergolong anak-anak itu menyatakan sadar dan ikhlas untukkembali kepada keyakinan dan idiologi dalam berbangsa bernegara dan beragamasebagaimana konstitusi negara.

Ikrar, sumpah dan janji eks anggota Gafatar tersebut berlangsung di Aula KantorBappeda Lamandau, Kamis (17/3). Acara itu  disaksikan langsung oleh Bupati dan WakilBupati Lamandau, Kapolres Lamandau, Kepala Kemenag, Dandim 1014 Pangkalan Bun,perwakilan Kesbangpol Provinsi, serta sejumlah perwakilan FKPD dan SKPDsetempat.

Pengucapan  sumpah dan danji dipandulangsung oleh Bupati Lamandau, Ir. Marukan, dan diikuti oleh seluruh eksanggota Gafatar dengan khidmat.  (hn/*)

Berita Terbaru