Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Polsek Kapuas Timur

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 April 2023 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial SD (34) warga Desa Anjir Serapat Timur harus berurusan dengan hukum karena kedapatan membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau dan dikhawatirkan meresahkan masyarakat.

Personel Polsek Kapuas Timur mengamankan pelaku di Jalan Trans Kalimantan Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur Selasa malam, 25 April 2023.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno membenarkan telah menangkap pelaku. 

"Pelaku berinisial SD sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," kata Iptu Eko kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.

Kronologis diamankannya pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan laporan adanya seorang warga yang mengamuk. 

"Jadi, awalnya kami dapat laporan ada orang yang mengamuk dan mau menyerang. Lalu kami datang langsung mengamankan pelaku," jelasnya.

Pihaknya menduga pelaku ngamuk karena mabuk dalam pengaruh obat-obat terlarang. Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan obat terlarang tersebut. 

"Tapi saat digeledah itu kami temukan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipingang pelaku," ucapnya. Sehingga saat itu juga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kapuas.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membawa, menguasai, memiliki senjata tajam," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)


TAGS:

Berita Terbaru