Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Lamandau Diminta Wujudkan Hukum yang Responsif

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 28 April 2023 - 09:31 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kejaksaan Negeri Lamandau diminta mewujudkan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat menggelar kunjungan kerja secara daring.

Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Hendra Jaya Atmaja beserta jajaran mengikuti arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat, 28 April 2023, dipusatkan di Aula Kantor Kejari Lamandau.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja jajaran Kejaksaan. Selain itu, memberikan apresiasi seluruh insan Adhyaksa, karena telah menorehkan kerja nyata, dengan tetap mengedepankan integritas.

Namun demikian, Jaksa Agung mengingatkan, capaian kinerja tersebut jangan lantas membuat terlena. Justru menjadi pemicu dan pemacu, memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan.

“Pesan Jaksa Agung, agar mewujudkan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman. Serta menjadikan kesalahan sebagai pengalaman berharga. Agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Kepala Kejari Lamandau, Hendra Jaya Atmaja.

Menurutnya, dengan perkembangan teknologi, masyarakat dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan. Karena, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Semakin baik kinerja dan pelayanan yang diberikan, maka public trust atau kepercayaan publik akan semakin meningkat, begitupun sebaliknya,” sebut Kajari.

Ditambahkan Hendra, Jaksa Agung juga meminta, seluruh pegawai mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial. (HENDI NURFALAH/R)

Berita Terbaru