Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janda Asal Aceh ini Tertipu Rp15 Juta Oleh Polisi Gadungan Dari Kalteng

  • Oleh Pathur Rahman
  • 30 April 2023 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang janda asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berinisial MR (48) harus gigit jari, usai uang tunai sebesar Rp 15 juta dibawa kabur seorang pria berinisial HB (47) yang mengaku sebagai polisi gadungan di Kalteng.

Kejadian berawal pada saat tetangga korban kenal dengan pelaku melalui media sosial tiktok. Kemudian, tetangga korban berinisiatif untuk mengenalkan kepada korban hingga bertukar nomor telepon.

"Seiring berjalannya waktu dan akibat komunikasi yang intens, keduanya pacaran," kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, Minggu 30 April 2023.

Kemudian, pelaku mulai melancarkan aksinya menipu korban dengan modus meminjam uang kepada korban untuk mengurus permasalahan akibat ditangkap Propam pada saat hendak berangkat ke Kota Lhokseumawe.

Akibat termakan rayuan gombal polisi gadungan tersebut, korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap mulai dari Rp 4 juta, Rp 7 juta dan terakhir Rp 4 juta, hingga total Rp 15 juta.

"Usai menerima uang dari korban, pelaku ini malah memblokir semua media sosial dan nomor telepon korban," ucapnya.

Sambungnya, korban berinisiatif mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsuddin, untuk mencari keberadaan pelaku yang merupakan kekasih dambaan hatinya.

Namun naas, usai dilakukan penyelidikan oleh pria yang kerap disapa Cak Sam, pelaku merupakan masyarakat biasa yang hanya mengaku sebagai anggota polisi di Polda Kalteng, untuk menipu korbannya.

"Kemudian korban kami sarankan untuk melapor hal tersebut ke kepolisian di Kota Lhokseumawe, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal. Jangan sampai masyarakat mau mengirimkan sejumlah uang kepada orang yang dikenal hanya melalui media sosial.

Berita Terbaru