Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Seruyan Belum Terima Pendaftaran Bakal Caleg Hingga Hari ke-4

  • Oleh Pathur Rahman
  • 04 Mei 2023 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pemuang – Hingga hari ke-4 proses pelaksanaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan masih belum  menerima satu pun pendaftar.  

Ketua KPU Kabupaten Seruyan Agus Syukron Ma’mun mengatakan, proses tahapan pendaftaran bacaleg DPRD Seruyan,  telah dibuka sejak 1  hingga 14 Mei  2023 mendatang.

“Kemungkinan pada masa awal proses pendaftaran saat ini, kawan-kawan dari partai politik masih mempersiapkan kelengkapan berkas pendaftaran ,” kata Agus, Kamis, 4 Mei 2023.

Lantaran menurutnya, berkas yang dipersiapkan untuk proses pendaftaran Bacaleg tidak lah sedikit, banyak kelengkapan persyaratan  harus  terlebih  dahulu dipersiapkan sebelum mendaftar.

Dokumen yang harus dilengkapi. mulai dari SKCK, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat, surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN), legalisir ijasah serta kelengkapan persyaratan  lainnya.

“Jadi hingga hari ini, belum satu pun  partai politik yang mengajukan bakal calonnya untuk didaftarkan. Masa sama ini, mereka gunakan untuk konsultasi termasuk membuat surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, “ urainya.

Terkait hal itu Agus Sukron menyampikan, KPU Kabupaten Seruyan memberikan pelayanan di  help desk, bagi mereka yang ingin berkonsultasi.

“Intinya kami berusaha maksimal melayani apa yang dibutuhkan oleh kawan kawan partai politik  untuk persyaratan  mengajukan bakal calon anggota legislatif dan mudah mudahan bisa melengkapi seluruh persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan,“ tandasnya. (FAHRUL/H)

Berita Terbaru