Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gepak Sebut ada 9000 Persil Tanah Tora Atas Nama Kelurahan Bukit Tunggal

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 04 Mei 2023 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Organisasi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalteng menyebut ada 9.000 persil Tora atas nama (a.n) Kelurahan Bukit Tunggal.

“Di Kota Palangka Raya yang sudah di terbitkan peta Tora-nya yang nampak sekali ada rekayasa data di Kelurahan Bukit Tunggal, 9.000 lebih atas nama Kelurahan (Bukit Tunggal),” ungkap Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gepak Kalteng, Bambang Sakti, Kamis 4 Mei 2023.

Bambang mengatakan, di kelurahan lain di Palangka Raya ada kejadian serupa namun kelurahan lain jelas menunjukan adanya nama pribadi.

“Jadi pertanyaan kita di Kelurahan Bukit Tunggal atas dasar garapan sendiri ini yang jadi pertanyaan,” tegasnya.

Namun, ia menyampaikan terimakasih kepada Pemko Palangka Raya mau mendengarkan aspirasi mereka dan akan membentuk tim untuk menangani masalah tersebut.

“Data tersebut nantinya akan didata ulang per RT. Kami berterima kasih kepada pihak pemerintah kota yang telah menjembatani dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan pihaknya telah menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan.

“Kita tampung, kita terima ini. Sebenarnya ini sudah menjadi isu utama. Ini menjadi pekerjaan rumahnya Pemerintah Kota Palangka Raya. Kita juga sudah punya tim,” ungkapnya.

 Hera mengatakan dengan aspirasi permintaan dari masyarakat Pemko Palangka Raya akan melakukan percepatan dengan membentuk tim yang lebih solid dan komprehensif. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru