Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kecamatan Baamang Mendata Lapak Pedagang Terowongan Nur Mentaya Tak Sesuai Aturan

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 07 Mei 2023 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kecamatan Baamang melakukan pendataan lapak pedagang di Terowongan Nur Mentaya, Sabtu malam, 6 Mei 2023. Pendataan itu difokuskan kepada lapak yang dibangun tidak sesuai aturan.

"Pendataan ini untuk lapak pedagang yang berdiri di atas draenase dan yang ditutup terpal," kata Camat Baamang, Sufiansyah.

Sufiansyah menemukan banyak lapak pedagang berdiri di atas draenase. Beberapa lapak sudah tak aktif ditinggalkan begitu saja menjadikan kumuh karena sisa terpal berjuntaian. 

"Banyak pedagang sudah pergi kerja di sawit," imbuhnya. 

Nyatanya persoalan sampah di ikon baru Kota Sampit itu juga belum tuntas. Tempat sampah dirasa masih minim dan pengunjung belum memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya.

"Selain pendataan kami juga sosialisasikan tentang ketertiban, kebersihan dan penataan parkir kendaraan pengunjung," ujarnya.

Sufiansyah mengatakan, dalam waktu dekat dirinya bersama lurah Baamang Barat, Baamang Hulu dan Baamang Tengah akan berbicara dengan pemilik tanah  yang disewakan kepada pedagang di sekitar Terowongan Nur Mentaya. Penyewaan akan diatur sesuai ketentuan teknis agar terlihat rapi. 

"Data awal berdasarkan camat sebelumnya di sini terdapat 140 pedagang. Ini masih akan kita bahas lagi bersama kecamatan, kelurahan, RT dan ketua komunitas pedagang," pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor agar pemerintah setempat beserta dinas terkait segera membenahi kawasan Terowongan Nur Mentaya agar tidak terlihat kumuh.

Sufiansyah bertindak cepat dan segera melakukan pendataan melibatkan Camat, Lurah, Polsek, Danramil, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. (DEWI PATMALASARI/Y) 

Berita Terbaru