Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pangkalan Wajib Catat Indentitas Penerima Gas Bersubsidi

  • Oleh Hendri
  • 08 Mei 2023 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Hadriansyah meminta agar setiap agen atau pangkalan yang menyalurkan tabung elpiji 3 kg harus melakukan pencatatan identitas konsumennya.

Menurutnya dengan begitu penyaluran tabung gas bersubsidi tersebut akan benar-benar tepat sasaran, orang yang menerima dan yang membeli juga sesuai.

“Karena dengan adanya catatan harian pangkalan tersebut Insyaallah penyaluran gas elpiji 3 kg ini benar-benar tersalurkan kepada warga sekitar yang benar-benar membutuhkan gas bersubsidi tersebut,” katanya, Senin, 8 Mei 2023.

Dia meminta kepada para pangkalan agar di dalam log book tersebut wajib mencatat penerimaan harian, penjualan harian dan stok harian elpiji 3 kg.

Di dalam log book tersebut terdapat nama pembeli, alamat pembeli, usaha/rumah tangga, jumlah yang dibeli dan tanda tangan pembeli serta log book tersebut harus diisi sendiri oleh pembeli.

Selain itu, harga penjualan gas bersubsidi juga harus dikontrol. Caranya adalah dengan mewajibkan pangkalan memberikan kuitansi untuk setiap pembelian. (HENDRI/H)

Berita Terbaru