Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 12 Mei 2023 - 09:45 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau teken  Memorandum Of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalteng untuk meningkatkan sinergitas dan Kolaborasi.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana melalui Asisten II Setda Lamandau, Meigo Basel menyampaikan, kedua belah pihak menjalin kerja sama terkait pembinaan dan pelayanan dibidang hukum dan hak asasi manusia, keimigrasian dan pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Lamandau.

Kerjasama tersebut, lanjut dia, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) dan Promosi Diseminasi Merek, di Hotel Swiss Bell Danum Palangka Raya.

“Melalui kerja sama tersebut, diharapkan akan meningkatkan sinergitas dan Kolaborasi antara Pemkab Lamandau dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng,” kata Meigo, Jumat, 12 Mei 2023.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman di bidang kekayaan intelektual (hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal).

“Meningkatkan pertumbuhan One Village One Brand (Satu desa satu merek) sesuai dengan tahun tematik 2023 program kekayaan intelektual yaitu tahun merek, juga meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual,” terangnya.

Disisi lain, dengan dilaksanakannnya penandatanganan MOU dan PKS, diharapkan akan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Sehingga, pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual baik secara kuantitas dan juga kualitas terus meningkat

“Diharapkan kegiatan ini mampu menyentuh langsung masyarakat pemilik hak kekayaan intelektual dan stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Lamandau juga menyerahkan hibah sertifikat tanah untuk Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di Kabupaten Lamandau kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng. Sehingga, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga memberikan penghargaan kepada Bupati Lamandau atas hibah tanah tersebut. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru