Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemetaan Karhutla Harus Sejak Dini

  • Oleh Apriando
  • 13 Mei 2023 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tokoh Muda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Heru Hidayat mengingatkan jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutam dan lahan (Karhutla). Menurutnya, pencegahan dan pemetaan potensi Karhutla harus dilakukan sejak dini dan menjadi prioritas.

“Kami akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dan pihak lainnya dalam rangka pencegahan dan pemetaan potensi Karhutla sejak dini di Kalteng. Hal ini dilakukan agar kabut asap tidak terjadi lagi,”ungkapnya. Sabtu, 13 Mei 2023

Mantan anggota DPRD Kalteng ini juga mengajak semua pihak untuk siap membantu dalam upaya pencegahan Karhutla sehingga diharapkan tidak terjadi lagi. Heru berharap, masyarakat dan semua pihak bisa bekerja sama untuk menjaga dan melestarikan alam, khususnya di Kalteng.

“Kami berharap seluruh masyarakat Kalteng bisa lebih peduli terhadap lingkungan, serta berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan Karhutla. Dengan begitu, kita bisa menjaga dan melestarikan alam, serta mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengancam keselamatan manusia,”timpalnya.

Kalteng yang diprediksi akan mengalami kemarau panjang, risiko Karhutla tentu akan meningkat. Diharapkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. “Karena dampak pembakaran tersebut, akan menimbulkan asap. Jika tidak ada hujan selama musim kemarau, Kalteng akan kembali diselimuti kabut asap yang pekat,”tambahnya.

Heru Hidayat melanjutkan, karhutla dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Heru Hidayat juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla dan bagaimana cara mencegahnya. Selain itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang merugikan lingkungan.(APRIANDO/H)

Berita Terbaru