Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gunung Lumut Diusulkan jadi Taman Nasional

  • 23 Maret 2016 - 20:58 WIB

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menghadiri workshop yang membahas mengenai perlindungan kawasan hutan lindung di Palangka Raya, Rabu (23/3/2016).

Workshop bertema 'Memperkuat Komitmen Bersama dalam Upaya Perlindungan Kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut di Kabupaten Barito Utara', kata Sekretaris daerah Barito Utara Jainal Abidin.

Kegiatan itu juga dihadiri pejabat pemerintah Provinsi, Dirjen Konservasi Sumber Daya Hutan dan Ekosistemnya (KSDHE) dan Dirjen Planologi dan Tata Ruang Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas/Badan di Kalteng.

Workshop ini juga dihadiri Ketua Yayasan Gunung Lumut dan rekan-rekan dari WWF Indonesia, OKP Mahasiswa se Kalteng, tokoh masyarakat Gunung Purei, dan Himpa Barito Utara.

Jainal mengatakan, kegia'tan itu akan melahirkan sebuah sumbangsih pemikiran serta rekomendasi untuk membantu pemerintah Barito Utara dalam mempercepat proses pengajuan pengalihan status kawasan hutan lindung Gunung Lumut menjadi Taman Nasional (TN).

Pemerintah Barito Utara dengan rekomendasi Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan usulan perubahan kawasan hutan lindung Lampeong-Gunung Lumut menjadi Taman Nasional kepada Menteri Kehutanan melalui surat No. 522/1264/Dishutbun, tanggal 24 Juli 2013.

'Usulan tersebut juga menga'jukan peningkatan status kawasan Gunung Lumut sebagai Taman Nasional de'ngan pola pengelolaan 'Cagar Biosfer' agar memiliki payung hukum yang kuat,' kata dia.

Namun, dalam penyampaian usulan peningkatan status kawasan pasti akan menghadapi kendala dan permasalahan di lapangan. Harapannya masalah tersebut tidak mengurangi semangat, dan niat baik memperjuangkan status kawasan Gunung Lumut ini.

'Diharapkan melalui workshop ini dapat menjadi sebuah moment bagi semua, untuk bersatu dalam memperjuangkan status kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut menjadi Taman Nasional,' ujar Sekda Jainal. (DN/ANT/B-5)

Berita Terbaru