Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Pulang Pisau Sosialisasikan Rancangan Perda Jalan Umum dan Jalan Khusus

  • Oleh M Pradila Kandi
  • 06 Juni 2023 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Perhubungan Pulang Pisau, dr Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan jalan umum dan jalan khusus.

Terkait dengan jalan khusus, diperuntukan untuk mobil perusahaan bertonase lebih yang harus membuat jalan perkebunan sendiri. Sedangkan jalan umum, untuk kendaraan bermotor yang memiliki beban sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Upaya tersebut kami lakukan untuk menertibkan mobil bertonase lebih dan demi keselamatan lalu lintas pengendara jalan,"ucapnya, Senin 5 Juni 2023.

Ia melanjutkan, untuk mobil perusahaan yang bertonase lebih bisa melewati jalan umum dengan syarat mengikuti kapasitas beban jalan umum. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara melakukan bongkar muat apabila ingin melewati jalan umum dan melewati jalur perkotaan.

"Hal ini guna menjaga kondisi jalan agar tetap bagus sehingga tidak mengalami kerusakan yang parah,"jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini ada beberapa perusahaan yang memiliki jalan khusus yang belum teregistrasi. Dengan adanya Perda tersebut, tanah perusahaan bisa segera diregistrasi ke Pemerintah Daerah karna registrasi tersebut wajib dilakukan oleh pihak perusahaan. (M PRADILA KANDI/Y)

Berita Terbaru