Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tertib Administrasi Cagar Budaya

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 06 Juni 2023 - 03:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng berusaha mengampanyekan tertib administrasi terkait cagar budaya.

 Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan sosialisasi penerbitan izin membawa cagar budaya ke luar daerah.

“Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Pemprov Kalteng untuk melakukan tertib administrasi sesuai dengan Perundangan yang berlaku,” kata Sekretaris Disbudpar Kalteng, Rusita Muniarsi di Ruang Kahayan 2 Danum Swisbel Hotel Palangka Raya, Senin, 5 Juni 2023.

Ia menjelaskan salah satu aturannya terkait penyusunan SOP di seluruh kabupaten/kota dalam hal Penerbitan izin membawa benda cagar budaya.

Melalui sosialisasi nantinya dapat dilakukan penyamaan persepsi dan pemahaman dalam mekanisme penerbitan Izin tersebut.

Ia menyampaikan peserta sosialisasi ini berasal dari Pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten/kota, Pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DMPTSP) kabupaten/kota, perwakilan Kantor Imigrasi, Bandara dan Pelabuhan serta undangan lainnya.

Kegiatan direncanakan selama dua hari, mulai hari ini sampai besok dengan narasumber Pamong Budaya Ahli Muda Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Albertus Napitupulu. 

Kemudian Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari. (HERMAWAN DP/Y)

Berita Terbaru