Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Dua Pemuda Karena Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Juni 2023 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satresnarkoba Polres Kapuas telah mengamankan dua orang pemuda terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Adalah EP (31) dan inisial SR (33), warga Kecamatam Selat. Keduanya tak berkutik saat diamankan polisi di kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kecamatan Selat tanggal 8 Juni 2023.

Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dan dilakukan penyelidikan.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut," kata AKP Subandi melalui keterangan tertulis dari Humas Polres Kapuas, Jumat, 9 Juni 2023.

Dari pelaku, petugas menemukan 17 buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 4,33 gram.

"Selain itu, juga diamankan barang bukti satu unit Hp, satu buah perahu mesin tanpa nama warna biru lis merah dengan mesin penggerak dan beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru