Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sriosako dan Umi Mastikah Menghadap Pengadilan Agama

  • Oleh Pathur Rahman
  • 15 Juni 2023 - 11:49 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan surat gugatan cerai dari Hj Umi Mastikah nomor 195/pdt-G/2023, yang di daftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya pada, 30 Mei lalu.

Hari ini, Kamis, 15 Juni 2023 Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan tengah H M Sriosako dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, menghadap pengadilan agama untuk menghadiri mediasi atas gugatan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan wartawan Borneonews.co.id di lapangan, keduanya memasuki pengadilan agama pada pukul 09.00 WIB dan keluar dari pengadilan agama tepat pada pukul 11.00 WIB.

Saat keluar dari Pengadilan Agama, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah langsung masuk ke mobil sambil di kawal anggota Satpol PP Kota Palangka Raya dan langsung meninggalkan lokasi.

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H M Sriosako bersedia menemui awak media dan bersedia memberikan beberapa keterangan, hasil dari mediasi yang dirinya ikuti.

"Hari ini saya menghadiri mediasi bersama, ada beberapa hal yang kami bicarakan," terang Sriosako. (PATHUR/H)

Berita Terbaru