Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wujudkan Pelayanan Publik Tanpa Pungli di Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Juni 2023 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik tanpa pungutan liar (Pungli), Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lamandau menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja Tahun 2023.

“Monev tersebut bertujuan untuk menegaskan tugas dan fungsi serta keberadaan UPP saber pungli di Kabupaten Lamandau,” ujar Ketua Pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Lamandau, Kompol Novalina Tarihoran di Nanga Bulik, Jumat, 16 Juni 2023.

Dengan penyelenggaraan pelayanan publik bebas pungli, kata Nova, tentu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas yang ada di pelayanan publik, sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktek pungli.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan tersebut juga sebagai sarana untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan praktik pungutan liar di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini.

“Kita berkomitmen menjadikan Satgas Saber Pungli tidak hanya sekedar nama, namun ada eksistensi di masyarakat,” tegasnya.

Untuk mewujudkan ini, katanya, Keberadaan UPP Saber Pungli melibatkan berbagai unsur dalam mengedepankan kepentingan masyarakat, dengan hal itu saber pungli mesti berperan aktif dan bertanggungjawab untuk melaksanakan tugasnya di masing-masing kelompok kerja (Pokja).

“Satgas Saber Pungli juga bertugas melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mencegah dan meghapus praktek pungutan liar,” ujarnya.

Ditambahkan Nova, berdasarkan Perpres Nomor 87/2016 tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli, mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri.

“Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistematis,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru