Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Zenith, Buruh Pelabuhan Diborgol Polisi

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 17 Juni 2023 - 22:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial M (27) diborgol anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang lantaran menjual obat terlarang jenis Charnopen atau Zenith di Jalan Ir. H Juanda, Gang. H. IburDesa Telaga Baru.

Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi mengatakan, pelaku diamankan saat mendapat informasi bahwa pelaku sering mengedarkan obat tersebut di rumahnya.

"Saat menerima informasi kami langsung melakukan penyelidikan di rumah pelaku. Dan saat itu kebetulan pelaku berada di rumahnya," kata Riza, Sabtu, 17 Juni 2023.

Setelah menemukan pelaku yang berbeda dirumah polisi yang melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan berhasil menemukan sebanyak 120 butir zenith yang tersimpan dalam bungkusan plastik.

"Saat kami melakukan penggeledahan pelaku ini sempat membuang barang buktinya ke belakang rumahnya. Tapi beruntung petugas jeli dan langsung mengamankan barang bukti tersebut," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pria yang sehari-hari berkerja sebagai buruh di pelabuhan ini. Mengedarkan obat tersebut kepada orang-orang yang pelaku kenal dan juga dijual kepada sesama rekan berkerjanya di pelabuhan.

"Dia ini rata-rata menjual kepada temannya dengan harga Rp. 8 ribu satu butirnya. Mungkin untuk doping para pekerja yang ada di pelabuhan," bebernya.

Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BUDDI RAHMAT H/J)


TAGS:

Berita Terbaru