Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Singgung Hasil Pelaksanaan Pilkades Serentak pada Apel Kesadaran Nasional

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 19 Juni 2023 - 10:55 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh menyinggung hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2023 saat membacakan arahan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas pada apel kesadaran nasional, Senin, 19 Juni 2024.

"Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Serentak dilaksanakan pada 85 desa, 1 desa yaitu Desa Pinang Tunggal ditunda karena calon tidak memenuhi syarat minimal 2 orang," ungkapnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Wabup mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang terlibat karena pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 berjalan dengan aman dan kondusif.

"Diinformasikan juga bahwa ada 11 desa yang mengajukan keberatan atas Pilkades yang sudah dilaksanakan tanggal 3 Juni 2023 yang lalu," lanjut Wabup.

Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Dan Pengangkatan Kepala Desa, keberatan sebagaimana dimaksud pada hanya berkenaan dengan hasil penghitungan suara yang mempengaruhi terpilihnya calon.

"Artinya di luar ketentuan tersebut dipersilahkan untuk penyelesaian sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku," kata Habib Saleh.

Selanjutnya terhadap keberatan yang diajukan akan dibahas bersama dengan memperhatikan masukan dari panitia pemilihan, panitia pengawas, BPD, camat dan tim yang telah dibentuk, dengan jangka waktu selama 30 hari sampai dengan tanggal 6 Juli 2023 mendatang. (BOLE MALO/J) 

Berita Terbaru