Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lamandau Salurkan Bantuan Keuangan Parpol

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 21 Juni 2023 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyalurkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik (Parpol) di daerah setempat, dengan Total keseluruhan sebesar Rp.1.064.775.000. 10 Parpol tersebut diantaranya, Partai Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, Perindo dan Hanura.

Penandatanganan berita acara (BA) serah terima bantuan keuangan kepada parpol tahun 2023 dilaksanakan di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamandau, Rabu, 21 Juni 2023. Usai penandatanganan BA, bantuan keuangan diserahkan kepada pengurus parpol.

Dalam sambutannya, Bupati Hendra mengatakan, anggaran politik yang diserahkan tersebut diukur dari kumulatif jumlah perolehan suara yang didapat oleh setiap parpol yang kadernya duduk di kursi DPRD.

“Arah penggunanya tentu juga tidak jauh dari upaya-upaya penguatan politik pendidikan politik yang harus dilakukan oleh partai politik,” ungkap Hendra di  Nanga Bulik, Rabu, 21 Juni 2023.

Bupati berharap, penggunaan dana bantuan keuangan parpol itu harus mengedepankan asas transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, karena setiap tahun akan dilakukan audit.

Hal itu, lanjut Dia, sesuai Permendagri Nomor 78/2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36/2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan.

Diketahui, Pemkab Lamandau mengucurkan dana lebih dari Rp1 miliar untuk 10 parpol. Dana masing-masing parpol menerima bantuan yang bervariasi, tergantung dengan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2019.

Partai Golkar mendapat bantuan sebesar Rp234.600.000, PDIP sebesar Rp152.800.000, Partai Gerindra Rp122.000.000, Partai NasDem Rp119.350.000, PKB Rp108.125.000, PAN Rp85.025.000, Perindo Rp78.975.000, Partai Demokrat Rp.64.925.000, PPP Rp55.150.000, dan Partai Hanura Rp43.825.000. (HENDI NURFALAH/J)

Berita Terbaru