Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gelar RDPU dengan Pemerintah Daerah dan BPD se-Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 22 Juni 2023 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur Timur memfasilitasi  komunikasi antara Badan Pemusyawaratan Desa atau BPD se-Barito Timur dengan Pemkab Barito Timur melalui Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU, Rabu, 21 Juni 2023.

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Nursulistio dan dihadiri oleh anggota DPRD, para Asisten Sekda Barito Timur, Kabag Hukum dan Kabag Administrasi Pemerintahan Sekda, Sekretaris DPMDSos serta anggota BPD dari 101 desa di Barito Timur.

Diwawancarai usai rapat, Plt Asisten I Ari Panan P Lelu menjelaskan, dalam RDPU tersebut pihaknya menerima poin-poin permasalahan atau usulan yang disampaikan oleh perwakilan BPD dari 101 desa.

"Ada 6 permasalahan yang kami catat, yang pertama masalah tunjangan BPD diminta sesuai dengan UMK (Upah Minimun Kabupaten). Kemudian yang kedua minta fasilitas kendaraan roda dua untuk setiap desa, kemudian ada juga usulan tentang meminta dana Pokir (Pokok-pokok pikiran) seperti DPRD," ungkap Ari Panan.

Berikutnya para anggota BPD juga meminta jaminan kesehatan atau BPJS dan pompa air portabel bagi masing-masing desa untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

"Yang keenam mereka minta penjelasan terkait honor panitia dan pengawas pilkades serentak," lanjutnya.

Menurut Ari Panan, menanggapi permasalahan yang disampaikan BPD tersebut pihaknya terlebih dahulu menjelaskan aturan dan ketentuan yang berlaku l.

"Tentang UMK sudah ada ketentuannya dari keputusan bupati itu untuk mekanisme perusahaan dan untuk yang BPD itu sudah ada keputusan bupatinya Nomor 6 Tahun 2023 itu tentang tunjangan BPD," jelasnya.

Dia menambahkan, terkait tunjangan jabatan sudah jelas di sana disebutkan angkanya. Sedangkan tentang tunjangan kinerja tentu memperhitungkan beban kerja dan pendapatan asli desa.

"Jadi tentang tunjangan mereka, sudah jelas kita sampaikan. Nah kemudian untuk fasilitas kendaraan roda duanya tadi kita sudah sampaikan dengan DPMDSos diusulkan nanti dan tentunya akan dibahas nanti pada saat APBD 2024," terang Ari Panan.

Berita Terbaru