Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sriosako Ingin Mediasi dengan Umi Mastikah Secara Kekeluargaan

  • Oleh Pathur Rahman
  • 23 Juni 2023 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru bicara Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Kota Palangka Raya H M Azhari mengatakan, berdasarkan hasil sidang dengan agenda pembacaan gugatan cerai Hj Umi Mastikah kepada H M Sriosako, tergugat menginginkan adanya mediasi secara kekeluargaan.

Tergugat H M Sriosako, ingin menempuh jalur damai atau meminta adanya mediasi secara kekeluargaan, dan majelis hakim pun mempersilahkan tergugat apabila ingin menempuh mediasi secara kekeluargaan.

"Dalam sidang tersebut hakim dan mediator, memang menyarankan kepada tergugat dan perwakilan penggugat, agar bisa melakukan mediasi secara kekeluargaan, melihat hasil mediasi pertama gagal," katanya, Jum'at, 23 Juni 2023.

Lanjutnya, memang dalam setiap sidang nanti, pihaknya akan terus berupaya memberikan opsi kepada penggugat dan tergugat agar bisa melakukan mediasi, baik mediasi di ruang sidang PA, maupun secara kekeluargaan.

Hal ini dikarenakan, sesuai dalam undang - undang, masih mempersilahkan keduanya untuk melakukan upay mediasi, sebelum gugatan tersebut di proses lebih lanjut ke tahap - tahap berikutnya.

"Secara garis besar isi gugatan cerai yang di ajukan oleh Hj Umi Mastikah karena merasa tidak senang lagi dengan perbuatan tergugat, sedangkan tergugat H M Sriosako ingin hubungannya baik lagi melalui mediasi secara kekeluargaan. (PATHUR/J)

Berita Terbaru