Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Terduga Pengedar Ekstasi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Juni 2023 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisal FM (28) warga Banjarmasin, Kalsel ditangkap polisi di Kapuas karena diduga mengedarkan ekstasi atau inex.

Pemuda tersebut diamankan personel Satresnarkoba Polres Kapuas di depan kantor pajak Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat pada Kamis, 22 Juni 2023.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan dari pelaku ditemukan 10 butir obat tanpa merk berlogo kelelawar warna hijau dengan kandungan positif amphetamine dengan berat brutto 6,32 gram.

"Pelaku sudah kami amankan ke Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Subandi, Jumat, 23 Juni 2023.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah kotak bertuliskan lost vape warna putih, satu buah Handphone warna biru dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan pelat nomor DA 3850 AM beserta kunci kontak.


Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (DODI RIZKIANSYAH/Y)

Berita Terbaru