Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Perkebunan Sawit di Kalteng Ikuti Imbauan Pemerintah Terkait Ini

  • Oleh Donny Damara
  • 26 Juni 2023 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta kepada pelaku usaha perkebunan sawit yang ada di wilayah Kalteng ini agar dapat mengikuti imbauan pemerintah pusat melaporkan secara mandiri kondisi lahan perkebunan disertai izin lokasi, izin usaha perkebunan, Hingga izin hak guna usaha (HGU).

Rasyid mengatakan, imbauan pemerintah itu harus dapat disikapi oleh pelaku usaha perkebunan sawit di wilayah Bumi Tambun Bungai ini sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Sebab, apabila tidak diikuti maka perusahaan tersebut akan disanksi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku dalam perundang-undangan.

"Dari imbauan pemerintah itu perusahaan harus melapor informasi yang diminta melalui website SIPERIBUN mulai dari tanggal 3 Juli hingga 3 Agustus 2023. Jadi batas waktunya 1 bulan, wajib bagi perusahaan mengikuti imbauan tersebut, karena memang pemerintah sifatnya ingin meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit serta optimalisasi penerimaan negara," ucapnya, Senin, 26 Juni 2023.

Diungkapkannya bahwa, pihaknya tentu mendukung imbauan pemerintah tersebut. Sebab, selain untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit serta optimalisasi penerimaan negara, hal itu juga untuk menertibkan perusahaan sawit yang ada di Indonesia khususnya Kalteng terutama terkait perizinan hingga kepatuhan terhadap aturan lainnya.

Pasalnya, hingga sampai sekarang ini masih ada begitu banyak perusahaan perkebunan sawit yang kerap melanggar aturan pemerintah baik dari perizinan sampai dengan ketidak taatan terhadap peraturan contohnya dalam hal pengelolaan limbah, penyerobotan lahan masyarakat, tidak merealisasi plasma hingga CSR, dan lain sebagainya.

"Misalnya saja seperti perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Gumas dan Kotim, informasinya itu membuang limbah sembarangan sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan. Jadi, tindakan tegas pemerintah baik pusat maupun daerah sangat perlu, dan sudah saatnya ketegasan itu diterapkan sekarang," tandasnya. (DONNY D/J)

Berita Terbaru