Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TPS di Kawasan Kampus Dihapuskan dengan Alasan Ini

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 Juni 2023 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan bahwa dihapuskannya Tempat Pemungutan Suara atau TPS khusus di kawasan kampus dilakukan dengan alasan efektivitas.

"Kampus-kampus telah mengajukan permohonan pembentukan TPS khusus namun dengan alasan efektivitas untuk Pemilu serentak 2024 kita tiadakan TPS khusus kawasan kampus karena ada sejumlah ketentuan yang telah ditentukan namun tidak dapat dilengkapi oleh pihak kampus," kata Ngismatul pada Senin, 26 Juni 2023.

Menurut Ngismatul, salah satu ketentuan yang tidak dapat dilengkapi kampus ialah untuk memastikan nama-nama mahasiswa yang akan dan dapat menggunakan hak suara di TPS khusus pada kawasan kampus.

"Kami juga minta pihak kampus memastikan jumlah pemilih di TPS khusus itu harus lebih dari 100 orang namun berdasarkan surat-surat resmi yang kami terima dari pihak kampus, tidak ada yang dapat memenuhi jumlah pemilih tersebut," tuturnya lagi.

Ngismatul menjelaskan bahwa di setiap TPS jumlah minimal pemilih adalah 100 orang demi efektivitas kegiatan.

"Karena semua kampus menyurati kami bahwa ternyata pemilih yang ada kurang dari 100 orang maka TPS khusus di kawasan kampus pada Pemilu 2024 ditiadakan," bebernya lagi. (TESTI PRISCILLA/J)

Berita Terbaru