Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Antik 2023

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 26 Juni 2023 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Polres Seruyan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari tiga tersangka selama berlangsungnya Operasi Antik 2023.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Seruyan Kompol Hendry, didampingi  Kasat Resnarkoba IPTU Dwi Tri Yanto, Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nata Atmaja, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, dan Dinas Kesehatan Seruyan,  Senin, 26 Juni 2023.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu ini turut disaksikan oleh ketiga tersangka dengan inisial A, S, dan N. Narkotika jenis sabu yang diamankan selama operasi tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur dengan cairan deterjen, kemudian dikuburkan ke dalam tanah.

Wakapolres Seruyan Kompol Hendry menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah barang bukti yang disimpan dan diamankan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam perkara tersebut.

"Tujuan pemusnahan ini agar barang bukti yang disimpan dan diamankan, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam perkara," ungkapnya.

Selain itu, Wakapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam menyelamatkan keluarga, masyarakat, serta bangsa dari bahaya narkotika. Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting.

Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan menunjukkan komitmen yang kuat dari Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. (FAHRUL/H)

Berita Terbaru