Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Musnahkan Sabu 2,87 Kg dan 66 Butir Ekstasi

  • Oleh Pathur Rahman
  • 26 Juni 2023 - 17:19 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan kegiatan konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba tahun 2023.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, pada triwulan kedua tahun 2023 pihaknya mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba, dengan barang bukti 2.871, 76 gram atau 2,87 kg sabu dan 66 butir ekstasi.

Dari 35 kasus tersebut ada 48 orang yang diamankan di Polda Kalteng, para tersangka bukan hanya laki-laki, namun juga ada perempuan. Mereka merupakan kurir, pengedar, hingga bandar. 

"Alhamdulillah pengungkapan kasus triwulan kedua ini atas kerja sama apik Ditresnarkoba Polda Kalteng, dan juga terima kasih kepada masyarakat yang turut serta memberikan informasi," katanya, Senin, 26 Juni 2023.

Lebih lanjut pria berpangkat tiga melati dipundaknya ini menyampaikan, tidak hanya pengungkapan kasus saja Ditresnarkoba juga saat ini terus menelusuri kemana hasil uang penjualan.

Dan apa motif para kurir ini mau mengantarkan barang tersebut. " Tadi sudah kita semua dengar alasan seseorang mau menjadi kurir sabu karena alasan terhimpit ekonomi," Pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru