Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Empat Tersangka Narkoba

  • 30 Maret 2016 - 19:38 WIB

KEPOLISIAN Resor Gunung Mas (Gumas) meringkus tersangka narkoba. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Gumas AKBP Pria Premos, Rabu (30/3/2016), mengatakan, jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tersangka dengan inisial SP (31) dan BM (33), pada Selasa (22/3/2016) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sangkurun, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti dua paket sabu, uang tunai Rp2,7 juta, plastik klip kosong serta peralatan yang digunakan untuk mengisap sabu- sabu.

'Kemudian di TKP yang sama juga ditangkap tersangka berjenis kelamin perempuan dengan inisial AT (33). Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 paket barang yang diduga narkotika dan uang tunai Rp1,2 juta,' tegas Pria Premos.

Kemudian, dilakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka yang telah diringkus. 

Hasilnya, Rabu (23/3/2016) sekitar pukul 04.00 WIB, di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, berhasil ditangkap tersangka dengan inisial IW (33).

'Penangkapan terhadap IW, karena barang bukti yang diduga narkotika yang jenis sabu yang diamankan dari tersangka AP, BM dan AT disebutkan berasal dari tersangka IW,' tandas Pria Premos.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan.

'Sebagian besar dari tersangka kasus narkotika yang kita amankan merupakan target operasi (TO) Polres Gumas,' terang dia.

Premos melanjutkan, terhitung dari Januari sampai Maret 2016n tersangka pelaku kasus narkoba yang berhasil diringkus sebanyak 18 orang, beserta barang bukti tindak kejahatan narkoba.

Kepolisian terus mengejak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba. Caranya, masyarakat diminta melapor ke jajaran Polres Gumas jika mengetahui ada peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.

(B-11)

Berita Terbaru