Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Lamandau Lakukan Diversi Terhadap Enam Pelaku Curanmor di Bawah Umur

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 Juli 2023 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Lamandau yang dilakukan oleh enam anak di bawah umur memasuki babak baru. Mempertimbangkan usia para tersangka, Polres Lamandau melakukan proses Diversi terhadap mereka.

Waka Polres Lamandau Kompol Novalina Tarihoran menjelaskan, kegiatan tersebut didasari atas amanat UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dalam perkara pidana dengan pelaku anak di bawah umur, penegak hukum yang menangani wajib melakukan proses Diversi.

“Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana di luar peradilan pidana dengan tujuan mencapai perdamaian antara korban dengan tersangka untuk menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat berpartisipasi dan menanamkan rasa tanggung kepada anak,” jelas Nova di Nanga Bulik, Jumat, 7 Juli 2023.

Diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif melalui upaya musyawarah mufakat yang melibatkan semua pihak antara lain anak dengan orang tua wali, korban, Bapas, pekerja sosial profesional, perwakilan dan pihak terlibat lainnya agar tercapai kesepakatan Diversi.

“Jika terjadi kesepakatan antara kedua pihak, maka perkara dianggap selesai, namun jika tidak terjadi kesepakatan, maka proses hukum akan berlanjut sampai tahap II, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya,” bebernya.

Diketahui, dalam proses mediasi yang berlangsung di aula Satryo Pambudi Luhur, keluarga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada para korban, berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama dan sanggup memberikan ganti rugi atas kerusakan motor yang diderita para korban.

Proses Diversi tersebut juga dihadiri Kasatreskrim Polres Lamandau AKP Faisal Firman Gani, Unit PPA, Bapas Kelas II Pangkalan Bun, Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Dinas P3AP2KB Kabupaten Lamandau, para korban, keluarga tersangka dan tersangka Curanmor. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru