Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanggapan Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gumas terhadap Raperda Pengelolaan Tahura Lapak Jaru

  • Oleh Riska Yulyana
  • 07 Juli 2023 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas memberikan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.

"Dengan adanya raperda tentang Pengelolaan tersebut maka selaras dengan rangka pencapaian Visi Misi Kabupaten Gunung Mas yaitu smart tourism," ujar Ketua Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas Sahriah, Jumat, 7 Juli 2023.

Dia melanjutkan, menurut UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya pengertiannya Tahura yakni kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai rujukan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Selain itu, Tahura dapat dijadikan sebagai fasilitas yang menunjang budidaya, pariwisata, budaya dan rekreasi. Serta kata Sahriah tahura juga diadakan oleh pemerintah untuk menunjang program-program pemerintah.

"Sangat diharapkan dengan adanya Tahura Lapak Jaru ini mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, keanekaragaman jenis tumbuhan dan juga satwa," jelas Sahriah.

Serta keindahan alamnya yang pasti ini ke depannya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai destinasi wisata baik untuk masyarakat lokal maupun di luar Gunung Mas.

"Oleh karena itu, kami dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu sangat setuju dan sepakat agar raperda tersebut disetujui secara bersama-sama dengan pihak terkait lainnya," tukas Sahriah. (RISKA YULYANA/J)

Berita Terbaru