Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lamandau Ingatkan Jangan Sampai Ada Perundungan Terhadap Siswa Baru

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 10 Juli 2023 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengibau seluruh satuan pendidikan agar menjadikan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru menjadi pengalaman yang berharga dan menyenangkan bagi peserta didik.

“Jangan sampai ada perundungan atau bullying maupun tindakan kekerasan terhadap siswa baru pada kegiatan pengenalan lingkungan sekolah,” tegas Hendra di Nanga Bulik, Senin, 10 Juli 2023.

Hendra mengingatkan, kepada pihak sekolah di Kabupaten Lamandau agar terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan di sekolah masing-masing, salah satunya pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, dan jangan sampai ada tindakan bullying antara siswa lama dan baru.

Bupati berharap, siswa baru bisa merasa nyaman dan aman dengan sekolah yang ia pilih, jangan sampai sekolah yang jadi pilihannya tersebut menjadi tempat yang menakutkan dan membuat siswa baru trauma yang berdampak pada psikologis si anak.

“Jadikan sekolah itu menjadi tempat yang nyaman, tenang untuk belajar, karena sekolah seakan menjadi rumah kedua bagi para siswa,” ucapnya.

Maka dengan itu, Hendra meminta agar semua peserta didik baru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Lamandau diperlakukan dengan layak, karena mereka datang dengan tujuan mulia yakni menuntut ilmu dengan harapan meraih masa depan yang lebih baik.

“Kalau ada hal berbau kekerasan di lingkungan sekolah, saya minta semua dihapuskan, karena kekerasan itu tidak bisa dibenarkan,” sebutnya.

Hendra juga meminta bagi siapapun yang mengetahui ada terjadi tindakan yang tidak diharapkan, ia mendorong agar tidak ragu untuk melaporkan kepada pihaknya agar segera ditangani, karena tindakan perundungan atau bullying tidak bisa dibiarkan terjadi di sekolah.

“Selain dapat merugikan korban, perbuatan bullying juga dapat merugikan diri sendiri karena bisa terkena jerat hukum pidana, serta bisa merusak citra pendidikan,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru