Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Narapidana Rutan Kuala Kapuas Dipindahkan ke Lapas Narkotika Kasongan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Juli 2023 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 30 narapidana kasus narkotika pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan, Selasa, 11 Juli 2023.

Dalam pengiriman narapidana tersebut dilakukan dengan bantuan pengawalan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kapuas. 

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, mengatakan pengiriman narapidana ini dalam rangka penanganan masalah over capacity atau melebihi kapasitas di Rutan Kuala Kapuas. 

"Yang pertama untuk menangani masalah over kapasitas di Rutan Kuala Kapuas. Jumlah penghuni di Rutan Kuala Kapuas 375 orang, sementara kapasitasnya hanya 200 orang saja, sehingga perlahan harus dipindahkan untuk menekan angka over kapasitas tersebut,” katanya.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas pembinaan narapidana tersebut agar mendapatkan pembinaan yang lebih baik di Lapas yang mana Lapas memang tempatnya pembinaan bagi narapidana sebagaimana dalam peraturan. 

“Fungsi Rutan adalah untuk penitipan tahanan selama proses peradilan, dan Lapas adalah tempat untuk pembinaan narapidana yang telah memiliki hukum tetap," ucapnya.

Sehingga, kata dia sudah sangat wajar apabila Rutan memindahkan narapidana ke Lapas agar sistem pemasyarakatan berjalan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan. (DODI RIZKIANSYAH/H)

Berita Terbaru