Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Bhakti Adyaksa, Kejari Kobar Tanam Pohon di Pangkalan Bun Park

  • Oleh Wahyu Krida
  • 12 Juli 2023 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kegiatan penanaman pohon dilakukan di kawasan Pangkalan Bun Park dalam peringatan Hari Bhakti Adyaksa yang ke-63 tahun 2023, di Kabupaten  Kotawaringin  Barat (Kobar).

Kegiatan yang juga dihadiri Plh Sekda Kobar, Juni Gultom pada Rabu, 12 Juli 2023 ini ditanam salah satu jenis pohon endemik Kalimantan yaitu Ulin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar, Makrun menjelaskan, kegiatan penanaman pohon itu merupakan wujud nyata kepedulian Adyaksa terhadap lingkungan.

"Dalam kegiatan ini, kami juga bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar dan salah satu NGO lingkungan di Kabupaten  Kobar. Adapun jenis pohon yang di tanam adalah jenis endemik Kalimantan yaitu Pohon Ulin," kata Kajari.

Kajari melanjutkan, penanaman pohon ini merupakan salah satu rangkaian dalam peringatan Hari Bakti Adyaksa yaitu Adyaksa Peduli Lingkungan.

"Selain sebagai wujud nyata turut serta peduli lingkungan, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi dan sosialisasi kami dengan masyarakat. Karena personel Kejari Kobar tentunya merupakan manusia biasa yang perlu bersosialisasi dengan masyarakat dan alam," jelas Kajari.

Di tempat yang sama, Plh Sekda Kobar, Juni Gultom menyampaikan apresiasinya pada jajaran Kejari Kobar. "Karena jajaran Kejari Kobar memanfaatkan kawasan Pangkalan Bun Park ini sebagai lokasi  kegiatan penanaman pohon endemik Kalimantan yang bisa dibilang saat ini keberadaannya cukup langka. Hal ini merupakan salah satu upaya melestarikan keberadaan jenis pohon tersebut," ujar Plh Sekda.

Dia menambahkan, pemilihan jenis Pohon Ulin yang ditanam dalam kegiatan tersebut juga sudah dianggapnya tepat. "Karena pohon Ulin adalah tanaman endemik Kalimantan yang keberadaannya sudah hampir punah. Terlebih pertumbuhannya juga sanga lambat yang satu tahun hanya tumbuh sekitar 7 cm saja. Artinya sangat wajar jenis pohon ini menjadi pohon yang harus dilestarikan," demikian Juni Gultom menyampaikan. (WAHYU KRIDA/Y)

Berita Terbaru