Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Beberapa Capaian Kinerja Kejari Kobar Periode Juli 2022 hingga 2023

  • Oleh Wahyu Krida
  • 18 Juli 2023 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam periode 22 Juli 2022 hingga hari terakhir Juli 2023 kasus pidana umum (Pidum) masih mendominasi kuantitas kasus yang ditangani Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar).

Dalam pers rilis rangkaian Hari Bakti Adyaksa ke-63, tentang capaian kinerja Kejari Kobar yang digelar, Selasa ,18 Juli 2023, Kepala Kajari Kobar Makrun menjelaskan, jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pidum yang masuk berjumlah 195 perkara.

"Kasus tersebut yaitu perkara orang dan harta benda (orhada) berjumlah 121 perkara, narkoba 37 perkara, anak 5 perkara, perdagangan orang 1 perkara, tindak pidana umum lainnya (TPUL) berjumlah 31 perkara," jelas Makrun.

Kemudian, menurut Makrun, jumah tersebut ditambah dengan perkara uang dihentikan penyidik Polri sebanyak 15 perkara dan restoratif justice 3 perkara.

"Sedangkan perkara yang sudah dieksekusi untuk orhada berjumlah 81 perkara, Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (kamnegtibum) dan TPUL 41 perkara, narkoba 47 perkara dan kasus kriminal anak 2 perkara," jelas Makrun.

Selain itu, menurut Kajari, untuk bidang pidana khusus (pidsus)  Kejari Kobar tekah melaksanakan penanganan penyelidikan 1 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 1 perkara, eksekusi 2 perkara dan upaya hukum yang masih dalam proses kasasi 4 perkara.

"Selain itu dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejari kobar juga telah melakukamln penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dengan total penyelamatan Rp 1.790.548.000 , pemulihan sebesar Rp 1.408.257.899," jelasnya. (WAHYU KRIDA/H)

Berita Terbaru