Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua DPRD Barito Timur Sesalkan Sikap PT SLS yang Adukan Warga ke Polisi

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 21 Juli 2023 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Depe, menyesalkan sikap manajemen PT Sejahtera Laju Sentosa atau SLS yang melaporkan warga Desa Dorong ke Polres Barito Timur karena memblokade jalan tambang.

"Kasihan, mereka kan hanya berusaha mempertahankan haknya dan memblokade jalan supaya tuntutannya dipenuhi, kenapa langsung dilaporkan ke polisi," ujar Depe di Tamiang Layang, Jumat, 21 Juli 2023.

Dia menuturkan, blokade jalan terpaksa dilakukan warga karena masalah lahan dan saat pembersihan (land clearing) alat berat yang digunakan PT SLS merusak pohon cempedak warga.

"Jadi warga itu kemudian melakukan pemortalan (blokade) secara spontan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan PT SLS langsung melaporkan ke polisi pada hari Selasa (18 Juli 2023)," kata Depe.

Menanggapi langkah yang diambil PT SLS tersebut, dia menilai harusnya permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan musyawarah mufakat oleh PT KSL.

"Warga Barito Timur ini kan mayoritas orang Dayak yang selalu mengedepankan musyawarah mufakat jika ada permasalahan yang terjadi di desa, harusnya kearifan lokal itu yang diikuti oleh PT SLS," tegasnya.

Sebelumnya, Manager Operasional PT SLS, Martin, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya melaporkan ke Polres Barito Timur, dua warga Desa Dorong yang memblokade jalan tambang.

“Yang melaporkan adalah KTT (Kepala Teknik Tambang) PT Bumi Barito pada Selasa kemarin. Untuk saat ini beliau sedang cuti,” katanya.

Martin menjelaskan, jalan yang diblokade warga adalah jalan milik PT SLS yang lahannya telah dibebaskan. Dia mengakui jalan tambang itu memotong jalan usaha tani milik Pemerintah Desa Dorong.

“Terkait dengan proses di Polres Bartim kita serahkan sepenuhnya ke kepolisian,” ucapnya. (BOLE MALO/Y) 

Berita Terbaru