Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajati Kalteng Mendorong Penegakan Hukum Tegas dengan Nilai Kearifan Lokal

  • Oleh Apriando
  • 22 Juli 2023 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Pathor Rahman mengajak seluruh jajaran kejaksaan di wilayah tersebut untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas, dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal pada masing-masing wilayah.

"Kita harus mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal sehingga kita dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan Keadilan Restoratif," ujarnya, Sabtu, 22 Juli 2023

Hal itu disampaikan Pathor Rahman seusai memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023. Pathor Rahman menyampaikan pesan penting tentang keadilan yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.

Sebagai pengendali perkara, para jaksa memiliki kewenangan untuk menentukan apakah suatu perkara harus diteruskan atau tidak. Salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut adalah melihat adanya potensi perdamaian antara pelapor dan terlapor. 

Sementara itu dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023 yang berlangsung di lapangan sepakbola Kejati Kalteng. 

Dalam Peringatan  mengangkat tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” bertindak selaku inspektur upacara yakni Kajati Kalteng Pathor Rahman.

Upacara di ikuti oleh Wakajati Kalteng M. Sunarto, Para Asisten,Kajari Palangka Raya dan Jajaran, seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Para Purna Adhyaksa, dan Pengurus IAD Wilayah Kalteng.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam amanat yang dibacakan oleh Kajati mengatakan Penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal.

Karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Oleh karena itu seluruh anggota korps Adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela. (APRIANDO/H)

Berita Terbaru