Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kecamatan dan Desa di Kapuas Diharapkan Proaktif Tingkatkan PAD

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Juli 2023 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Kapuas diharapkan proaktif tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor ketika membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas terkait dengan perpajakan di sejumlah kecamatan.

"Saya harap kerjasama segenap perangkat desa/kelurahan dan kecamatan yang terlibat agar proaktif untuk bahu membahu, sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah,” katanya, Senin, 24 Juli 2023.

Karenanya, pihaknya gencar mensosialisasikan tiga buah Perbup, yaitu Perbup nomor 49 tahun 2022 tentang cara penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah.

Perbup nomor 57 tahun 2022 tentang tata cara pemberian pengurangan, keringanan, pembebasan, dan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi daerah dan Perbup nomor 55 tahun 2022 tentang tata cara pengurangan, penghapusan sanksi administratif, pengurangan atau pembatalan ketetapan daerah.

Juga sekaligus mensosialisasikan tata cara pembayaran secara online melalui aplikasi betang mobile atas kerjasama dengan Bank Kalteng, serta penyampaian SPPT PBB-P2 dan DHKP PBB-P2 tahun 2023. 

"Ketiga Perbup yang disosialisasikan dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah secara umum, begitu juga untuk meningkatkan minat masyarakat selaku wajib pajak," jelasnya.

Di akhir kegiatan sosialisasi juga dilakukan penyerahan SPPT PBB-P2 dan DHKP PBB-P2 kepada sejumlah kepala desa di sejumlah kecamatan. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru