Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa di Palangka Raya Diringkus BNNP Kalteng Karena Beli 108 Gram Ganja

  • Oleh Pathur Rahman
  • 25 Juli 2023 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus seorang mahasiswa berinisial HS (22) di Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa, 25 Juli 2023.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Kombes Pol Agustiyanto menyampaikan, tersangka HS diamankan saat melakukan transaksi narkotika jenis ganja kering seberat 108 gram.

Penangkapan tersangka sendiri merupakan hasil kerja sama BNNP Kalteng dengan kantor Bea Cukai Kota Palangka Raya yang memberikan informasi, bahwa ada satu buah paket yang mencurigakan.

"Melihat hal tersebut kami bersama kurir ekspedisi mendatangi kediaman pelaku sesuai dengan alamat yang tertera di paket, dan benar saja pelaku ternyata memesan ganja kering tersebut dari daerah Kota Medan," katanya, Selasa 25 Juli 2023.

Sambungnya, terbukti memiliki narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 108, 49 Gran pelaku pun diamankan ke kantor BNNP Kalteng untuk diperiksa dan dmintai keteranganebih lanjut.

“Peredaran gelap narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 (1) Jo Pasal 111 (1) Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru