Simpan 366,78 Gram Ganja, Ragil Ashary Divonis 5 Tahun Penjara
- 24 Januari 2022 - 18:41 WIB
Vonis terdakwa ini tidak dikurangi dari tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan sebelumnya yakni selama 5 tahun
Terdakwa Ini Dituntut 5 Tahun Penjara Akibat Miliki 366,78 Gram Ganja
- 15 Januari 2022 - 20:50 WIB
Arjuni alias Ragil Ashary dituntut 5 tahun dan denda Rp 1 miliar 300 juta subsider 3 bulan penjara atas kepemilikan 366,78 gram narkotika jenis ganja.
Pemesan Ganja dengan Dalih untuk Pengobatan Dituntut 5 Tahun Penjara
- 12 Januari 2022 - 23:30 WIB
Jaksamenuntut terdakwa Arjuni dengan pidana penjara selama 5 tahun dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 366,78 gram.
Terdakwa Ngaku Pesan Ganja untuk Obat Diabetes
- 03 Januari 2022 - 22:11 WIB
Terdakwa mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai izin terkait dengan ganja tersebut. "Saya mengaku bersalah, tidak mempunyai Izin dari pihak yang berwenang. ," ujarnya
Pemesan Ganja 366 Gram Diadili
- 03 Januari 2022 - 20:51 WIB
Terdakwa mengaku mendapat Ganja tersebut dengan melakukan pemesanan melalui media sosial dan diarahkan kepada Adi (DPO)
Ragil Beli Ganja Secara Online
- 29 Desember 2021 - 18:40 WIB
Arjuni alias Ragil Ashary mengakui membeli narkotika jenis ganja secara online. Itu diungkap terdakwa dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Polisi Buru DPO Pemasok Ganja kepada Artis Rizky Nazar
- 16 Desember 2021 - 11:21 WIB
Dari penangkapan itu, penyidik menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja masing-masing berisi 0,36 gram 0,61 gram
Polisi Tetapkan Rizky Nazar sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja
- 16 Desember 2021 - 10:21 WIB
Narkoba jenis ganja seberat satu gram menjadi barang bukti dalam penangkapan terhadap artis muda Rizky Nazar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi Tangkap Artis Rizky Nazar karena Gunakan Ganja
- 14 Desember 2021 - 16:15 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artisRizky Nazar (RN) karena menggunakan narkotikbjenis ganja.
Ada-Ada Saja, Petani ini Nekat Tanam Ganja, Begini Akibatnya
- 10 Desember 2021 - 13:20 WIB
Petani ini benar-benar nekat. Ia menanam pohon ganja di rumahnya. Akibatnya, jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pun menangkap petani inisial JM (31), warga Kecamatan Pujut tersebut.