Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inovasi Jemput Bola Disdukcapil Gunung Mas Permudah Masyarakat Urus Adminduk

  • Oleh Riska Yulyana
  • 28 Juli 2023 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas memiliki inovasi "Jebol" pelayanan anminduk jemput bola untuk masyarakat setempat.

"Selama dua hari yakni 27- 28 Juli 2023 kami telah melaksanakan jemput bola di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Dukcapil Gunung Mas, Iis Yukensi, Jumat, 28 Juli 2023.

Dia melanjutkan, selain Desa Tumbang Kuayan, pihaknya telah melaksanakan jebol di Desa Sandung Tambun Kecamatan Tewah, dan rencananya akan dilaksanakan di Desa Tumbang Lapan Kecamatan Miri Manasa dan Desa Tumbang Takaras Kecamatan Manuhing.

Dia menambahkan, dengan adanya inovasi jemput bola itu, masyarakat yang tinggalnya jauh dari Kota Kuala Kurun bisa dengan mudah mengurus administrasi kependudukan.

IIs menjelaskan bahwa pihak desa bisa mengajukan permintaan pelayanan administrasi kependudukan kepada Dinas Dukcapil Gunung Mas yang kemudian pihak Dinas Dukcapil akan mendatangi desa tersebut untuk melakukan pelayanan adminduk jemput bola tersebut.

"Biasanya pihak desa akan berkoordinasi dengan masyarakatnya bahwa pada tanggal tertentu kami akan datang dan masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan pada tanggal tersebut di desanya," jelas Iis.

Saat pelaksanaan jemput bola itu, masyarakat bisa mengurus perekaman KTP elektronik, Kartu Keluarga, kartu identitas anak, dan akta-akta seperti akta kematian, kelahiran, perkawinan dan akta perceraian, lalu mengurus pindah dan datang penduduk serta administrasi kependudukan lainnya.

"Diharapkan, dengan adanya inovasi jebol dari Dinas Dukcapil Gunung Mas ini, data kependudukan masyarakat Gunung Mas bisa tercatat dengan baik. Bila ada yang meninggal bisa segera tercatat, bila ada yang pindah domisili bisa segera diperbaiki dan lainnya," papar Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil itu. (RISKA YULYANA/H)

Berita Terbaru