Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perpustakaan Harus jadi Pusat Proses Pembelajaran

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 29 Juli 2023 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalteng Nunu Andriani mengatakan bahwa salah satu fungsi utama perpustakaan adalah edukasi atau pendidikan.

Hal itu mendorong perpustakaan harus dijadikan pusat aktivitas masyarakat dalam proses pembelajaran maupun menambah ilmu pengetahuan.

“Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna sebagai salah satu sarana pendidikan. Dalam kaitan inilah perpustakaan harus dikembangkan untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan bangsa,” ungkap Nunu di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Perpustakaan dinilai menjadi tempat investasi sumber daya manusia, tempat mengasah kecerdasan guna kepentingan pendidikan.

Adapun Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional.

Pengelolaan dilakukan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. (HERMAWAN DP/Y) 

Berita Terbaru