Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Peti Telabang, Satreskrim Polres Kapuas Amankan Satu Pelaku

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 Juli 2023 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satgas 2 Gakkum Operasi Pertambangan tanpa izin (Peti) Telabang Polres Kapuas telah melakukan tangkap tangan seorang pria berinisial M (35) atas dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin di lokasi penambangan di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai.

Operasi dalam rangka penanggulangan dan penertiban pertambangan tanpa izin (illegal mining) tersebut mengamankan pelaku yang merupakan warga ber KTP Kecamatan Kapuas Barat dan sejumlah barang bukti.

"Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023 sekitar pukul 11.30 WIB saat melaksanakan kegiatan Operasi Peti Telabang 2023, petugas menemukan kegiatan dugaan penambangan emas dan zirkon di lokasi tersebut dan pelaku M kita amankan," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, Sabtu, 29 Juli 2023.

Kasat menjelaskan kronologis tersebut saat pihaknya melaksanakan operasi dan ditemukan pelaku dan barang bukti berupa peralatan penambangan, setelah itu ditanyakan terkait izin, pelaku tidak dilengkapi dan memiliki izin.

Sebagaimana dimaksud dalam Undang - Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang terjadi di hukum Polres Kapuas.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin diesel warna biru, satu unit kato air warna kuning, satu unit pompa air warna biru, satu buah selang spiral warna biru, dua buah karpet warna hitam dan satu buah pipa paralon warna putih. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru