Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anwar Abbas: Perlu Kerja Sama Pemerintah-Masyarakat Atasi Kemiskinan

  • Oleh ANTARA
  • 30 Juli 2023 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Purwokerto - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr H Anwar Abbas, MM, M.Ag mengatakan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak sangat diperlukan dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

Saat ditemui usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah 2022-2027 di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, Anwar mengharapkan program kerja MPM bisa menjadi gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Jadi MPM yang diketuai oleh Bapak Dr M Nurul Yamin dan kawan-kawan sudah membuat perencanaan ya. Perencanaan itu diturunkan dari hasil keputusan Muktamar yang di Solo menjadi program kerja," katanya

Menurut dia, program kerja tersebut juga disosialisasikan ke tingkat wilayah, daerah, dan cabang, sehingga diharapkan program-program itu menjadi kegiatan atau gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bergerak dari Sabang sampai Merauke.

"Bila itu bisa kita lakukan secara baik, maka kita harapkan ya keadaan masyarakat semua akan terangkat, sehingga ekonomi mereka akan lebih sejahtera," katanya.

Dengan demikian, kata dia, jumlah masyarakat kelas bawah makin kecil dan jumlah masyarakat kelas menengah makin membesar.

Ia pun menyinggung pernyataannya saat pembukaan Rakernas MPM yang menyebutkan bahwa bentuk masyarakat Indonesia saat ini seperti piramid.

"Kita akan ubah transformasi itu dalam bentuk belah ketupat, di atas kecil, di tengah besar, di bawah kecil. Di atas itu cukup 2 persen, di tengah 95 persen, di bawah 3 persen," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Ia mengatakan bentuk masyarakat tersebut selanjutnya akan bertransformasi lagi seperti gunungan atau tumpul di bagian bawah, sehingga fakir miskin sudah tidak ada karena telah hidup dengan sejahtera.

Menurut dia, hal itu merupakan masyarakat ideal yang dicita-citakan bangsa Indonesia.

"Dan menurut saya, ini tidak hanya bisa dikerjakan oleh pemerintah dan tidak hanya bisa dikerjakan oleh masyarakat. Tetapi pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam rangka mengatasi masalah," katanya menegaskan.

Ia mengatakan sebenarnya secara konstitusional sudah jelas bahwa fakir miskin dan anak terlantar sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 itu dipelihara oleh negara.

Akan tetapi, kata dia, negara punya keterbatasan sehingga pemerintah mestinya mendukung setiap usaha yang dilakukan oleh elemen masyarakat yang berusaha untuk mengentaskan kefakirmiskinan di negeri ini.

Berita Terbaru