Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disbun Kalteng Tetapkan Harga TBS Naik Rp 89,23

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 07 Agustus 2023 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit naik Rp 89,23, berdasarkan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun, periode Juli 2023.

 “Harga perhitungan TBS untuk bulan Juli 2023 ada kenaikan sebesar 89,23 rupiah,” kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Disbun Kalteng, Achmad Sugianor, dalam publish rilisnya, Minggu malam, 6 Agustus 2023.

Ia menyampaikan rapat penetapan harga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2020, tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun.

Sugianor berharap harga yang ditetapkan adalah harga yang wajar diberikan terutama kepada petani sawit mandiri.

Dilaporkan rapat penetapan harga TBS untuk periode bulan Juli 2023 ini diikuti oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng.

Kemudian, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, Akademisi, perusahaan mitra, petani mitra, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan Dinas yang membidangi Perkebunan Kabupaten/Kota. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru