Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Kalteng: Keputusan Pusat Menunjuk Pj Kepala Daerah Tak Perlu Jadi Polemik

  • Oleh Donny Damara
  • 09 Agustus 2023 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengatakan ketika pemerintah pusat memutuskan atau membuat keputusan menunjuk pejabat (PJ) kepala daerah tak perlu harus menjadi polemik.

"Keputusan pusat menunjuk PJ kepala daerah baik bupati atau gubernur tak perlu jadi polemik, sebab pemerintah pastinya ketika memutuskan sudah memiliki pertimbangan dan mengikuti aturan yang berlaku," katanya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Pada tahun 2023 ini untuk Kalteng setidaknya ada 9 kabupaten dan 1 kota yang kepala daerahnya habis masa jabatan diantaranya Katingan, Kapuas, Pulpis, Sukamara, Seruyan, Lamandau, Barut, Bartim, Mura, dan Kota Palangka Raya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah itu akan ditunjuk PJ, dan setiap daerah telah mengajukan nama-nama potensial untuk mengisi jabatan tersebut baik berasal dari pejabat kabupaten/kota masing-masing maupun pejabat dilingkup Pemprov Kalteng.

Freddy mengharapkan, pemerintah pusat melalui Kemendagri dapat mempertimbangkan setiap usulan daerah dan menunjuk PJ kepala daerah yang berasal dari daerah asal atau Kalteng khususnya. Sebab, pejabat di daerah juga pastinya memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas sebagai PJ.

"Kita sangat berharap usulan daerah dapat diakomodir oleh Kemendagri, dan kita optimis akan hal itu. Namun terlepas dari itu, kita kembalikan lagi kepada keputusan, karena memang ada aturan dan mekanismenya. Siapapun harus diterima dengan lapang dada," tandasnya. (DONNY D/H)

Berita Terbaru