Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi, Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus 3 Pria Karena Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 Agustus 2023 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satresnarkoba Polres Kapuas kembali meringkus pelaku kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Kali ini, 3 orang pelaku, yaitu A (28), HF (38) dan FS (25) warga Kecamatan Selat ditangkap petugas di rumah pelaku A di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat pada 9 Agustus 2023 sekitar pukul 21.10 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah adanya informasi dan dilakukan penyidikan hingga penindakan.

Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram.

"Para pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Kapuas untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata AKP Subandi kepada wartawan, Kamis, 10 Agustus 2023.

Selain sabu tersebut, barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa dua buah timbangan digital, Uang tunai sebesar Rp. 1.670.000, dua pak plastik klip, satu buah dompet kecil motif bunga, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan.

Kemudian, satu buah kotak rokok merk gudang garam, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam.

"Akibat perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru