Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mediasi TBBR Kotim terus Berlanjut, Ini Kesimpulan Mediasi dengan PT HMBP

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 14 Agustus 2023 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mediasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotawaringin Timur terus berlanjut. Kini mediasi dilakukan setiap kecamatan, dimulai dari Kecamatan Telawang dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Senin, 14 Agustus 2023.

"Kesepakatan bersama itu sudah kita tuangkan dalam berita acara hasil rapat mediasi antara TBR dengan PT HMBP pada hari ini, Senin 14 Agustus tahun 2023 Pukul 13.35 WIB bertempat di Ruang Rapat Anggrek Tebu Lantai II Sekretariat Daerah Kotim," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur Alang Arianto, Senin, 14 Agustus 2023.

Kesimpulan mediasi tersebut memuat 4 poin yakni pertama terhadap Areal dengan luasan kuramg lebih 1.682 Ha yang terdiri dari Kawasan APL, HPK dan HP yang berada di luar perizinan Hak Guna Usaha (HGU) PT HMBP ditetapkan sebagai lahan Plasma seluas 20% dari areal dimaksud untuk Calon Pekebun (CP) yang diterbitkan oleh Bupati Kotawaringin Timur.

"Serta dibagi menjadi 2 Desa, terdiri dari Desa Penyang Kecamatan Telawang dan Desa Natai Baru Kecamatan Mentava Hilir Utara dengan porsi prosentase yang sama luasannya," tegasnya.

Kedua, besaran nilai tuntutan masyarakat untuk Dana Talangan bagi Desa Penyang Kecamatan Telawang dan Desa Natai Baru Kecamatan Mentaya Hilir Utara sebesar Rp 500.000/Bulan/Hektar yang menjadi wadati untuk kelembagaannya Kelompok Tani/Koperasi/Bumdes. 

Ketiga, Kepada PT HMBP untuk dapat membuka akses jalan masyarakat dan Pemukiman menuju Jalan Jenderal Sudirman serta ke empat dibentuk Tim Pokja sebagai tindak lanjut dan rapat hari ini.

"Dari hasil ini sudah kita sepakati bersama ada 4 poin, khususnya akses jalan masyarakat yang kiranya pihak perusahaan membuka kembali. Karena kita lihat asisting dari peta satelit itu, sebelum perusahana berdiri sudah ada jalan masyarakat," tegasnya.

Tambahnya, hasil dari tindak lanjut hari ini akan dibahas dalam pokja, dan waktunya akan diinformasikan satu atau dua minggu ke depan.

"Karena saya mengumpulkan tim saya dulu, mengingat yang bekerja harus berkoordinasi semua pihak dan instansi termasuk PUPRKP dan lainnya untuk mendapatkan data yang sempurna. Artinya setiap UPTD teknis yang berkaitan dengan pembangunan kebun masyarakat yang berkenaan dengan 20 persen ini agar bisa segera terealisasi," jelasnya.

Sementara itu Armanto, Ketua TBBR Kotim berharap apa yang menjadi kesepakatan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan.

Berita Terbaru