Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kata Keluarga Korban atas Vonis 2 Bulan Oknum Perwira Dalam Kasus Asusila

  • Oleh Apriando
  • 15 Agustus 2023 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Terdakwa oknum perwira polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi, berinisial MA telah divonis hukuman 2 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta, subsider selama 1 bulan penjara. Putusan hukuman dalam kasus dugaan pelecehan tersebut memicu reaksi keras dari keluarga korban.

Putusan ini terbilang mengejutkan bagi keluarga korban, terutama mengingat tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah hukuman penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp6,8 miliar, subsidair kurungan selama 6 bulan.

SR, wali atau bibi korban mengungkapkan rasa kekecewaan mendalam dari pihak keluarga atas putusan tersebut. "Kami merasa sangat kecewa dengan putusan yang hanya memberikan hukuman 2 bulan penjara. Bila dibandingkan dengan tuntutan yang sangat serius dari jaksa, keputusan ini terasa belum memberikan rasa keadilan," katanya di Palangka Raya, Senin sore, 14 Agustus 2023.

Dia berharap, jaksa segera mengajukan banding terhadap putusan ini. Selain itu, ia selaku anggota dan pengurus Batamad Kalteng merencanakan demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap putusan pengadilan tersebut.

Selaku anggota dan pengurus Batamad Kalteng, dia menyampaikan pandangan keluarga besar Batamad dari seluruh Kalimantan Tengah. “Karena itu, keluarga besar Batamad merasa sangat prihatin. Mengapa pelaku, yang melakukan tindakan terhadap korban perempuan, hanya dijatuhi hukuman yang ringan Kami mendesak agar Pengadilan Negeri ini benar-benar menjalankan tugasnya dengan memberikan keadilan yang seharusnya," tegasnya.

Dia melanjutkan, kondisi psikologis korban juga menjadi perhatian serius. Dalam perkembangan terbaru, korban saat ini berusaha untuk menenangkan diri, tetapi dampak psikologis dari kasus ini tampaknya signifikan. Korban menjadi lebih tertutup dan pendiam. Mereka merasa bahwa peristiwa ini telah merusak masa depan anak tersebut. "Anak ini awalnya pendiam, dan tambah pendiam lagi. Jika disuruh menjelaskan dia pasti menangis," ujarnya.

SR berpandangan, perbuatan tersebut sungguh-sungguh memprihatinkan. Apalagi, kata dia, pelakunya oknum perwira polisi yang harusnya memiliki tanggung jawab menjaga masyarakat.

“Hal itu semestinya menjadi pertimbangan bapak Kapolda Kalteng, apakah orang seperti ini bisa dipertahankan atau tidak Iya kalau memang menurut bapak bisa dipertahankan, seperti itulah pandangan kami masyarakat,” ujarnya mengakhiri. (APRIANDO/Y)

Berita Terbaru